archives

julitra

Julitra Anaada: Like to write, read, edit.
julitra has written 4 posts for MobileIndonesia

BTS Di Setiap Rumah, Mungkinkah?


Bayangkan apa yang akan terjadi jika operator selular kini fokus memanjakan pelanggan dengan memasang BTS di rumah mereka masing-masing sebaliknya daripada terus menambah menara di tengah rimba belantara BTS kota?

Tampaknya mustahil, sanggah kebanyakan orang. Yah, tempoe doeloe memang orang berlomba minta dibangun BTS di area tempat tinggal mereka. Kini, roda kehidupan telah berputar dan hanya Tuhan dan operator tahu betapa berlikunya perjalanan membangun sebuah BTS! Dimulai dengan pencarian lahan; jika lokasi yang cocok didapat, tentangan warga menghadang; jika warga sudah oke, sewa lahan bikin bokek. Continue reading

Alasan-Alasan Operator GSM Mengadopsi Frekuensi Hopping (SFH)


Jika tarif Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi operator GSM tidak ditinjau kembali oleh Pemerintah, ada kemungkinan para operator harus membayar pajak frekuensinya paling sedikit dua kali lipat dari yang dibayarkan sekarang. Bayangkan jika pajak frekuensi rutin tahunan ini dalam bilangan triliunan rupiah, Berapa banyak lagi beban yang masih harus ditanggung oleh para operator? Kemudian, ingat juga bahwa pajak frekuensi ini tidak konstan melainkan akan semakin bertambah dari tahun ke tahun seiring dengan bertambah banyaknya Base Transceiver Station (BTS) yang dibangun operator. Continue reading

Melihat Kembali Alokasi Frekuensi Operator GSM


Meskipun tiap operator GSM telah memiliki alokasi frekuensi masing-masing, masih banyak dijumpai kasus dimana operator menggunakan frekuensi yang bukan haknya.

Ini masalah serius; sebab bagi operator, frekuensi adalah sarana poduksi seperti halnya tanah bagi petani. Bagi seorang petani, output produksi dan dengan demikian penghasilannya akan ditentukan oleh seberapa luas tanah yang dimilikinya –dengan asumsi pengolahan lahan produksi tersebut menggunakan metode yang sama. Continue reading

Pemerintah : Ada Potensi BHP Frekuensi Yang Tidak Dibayarkan “Operator X”


Demikian klaim tidak resmi yang disampaikan oleh Pemerintah melalui Direktorat Frekuensi dan Orbit Satelit, Ditjen Postel, berdasarkan data pemeriksaan penggunaan frekuensi yang dilakukan oleh Balai Monitoring (Balmon) Ditjen Postel. Pihak Postel telah menyebutkan angka, sekitar 40 milliar rupiah, untuk salah satu kota di Sumatera, yang masih harus dibayarkan [Operator X] kepada negara. Continue reading

Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.